Rabu, April 09, 2008
Buat Paspor
Hari Senin tanggal 7 April kemarin aku ke kantor imigrasi Semarang untuk buat paspor. Aku sudah bertekad akan urus sendiri tanpa lewat calo, meskipun kata temanku akan lebih lama dibandingkan lewat calo. Tapi aku memang ingin tahu prosedur pembuatan paspor, biar kelak bisa urus sendiri untuk perpanjangannya.
Senin pagi aku naik bis patas ke Semarang. Turun di Tugu Muda, kemudian ganti naik bis Damri kecil jurusan Ngalian, turun di halte depan kantor imigrasi. Sampai di kantor tersebut, langsung disambut calo-calo paspor.
Kemudian aku tanya ke petugas di loket 1, bagaimana prosedur pembuatan paspor. Aku disuruh ambil formulir di loket, bayar Rp 11.000 (tanpa dikasih kwitansi), lalu aku isi formulirnya (dengan gangguan beberapa calo yang pura-pura mau bantu). Setelah aku lengkapi dengan foko KTP, KK, ijasah terakhir, dan surat keterangan dari PPSG-UKSW aku masukkan formulir ke loket. Ternyata dokumenku tidak lengkap, kurang surat permohonan pembuatan paspor dari UKSW dan foto 3x4. Jadi aku pulang.
Hari Selasa aku kembali ke kantor imigrasi untuk masukkan formulir dan dokumen persyaratannya. Tanggal 14 April, hari Senin aku disuruh kembali ke sana untuk foto biometrik dan bayar paspor. Entah harus bayar berapa, yang pasti lebih murah daripada lewat calo. Beberapa teman bilang kalau lewat calo harus bayar Rp 600 - 750 ribu.
